- Memperhatikan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Peruabahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomo 112 Tahun 2013 Tentang Perpres Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis NIK Secara Nasional.
- Dalam Undang – Undang 24 Tahun 2013, Khususnya Pasal 101 Huruf C ” KTP-EL yangsudah diterbitkan sebelum Undang – Undang ini Tetap Belaku seumur hidup.